Artikel
PENGUBURAN JENAZAH PASIEN COVID 19 DI DESA GEMBONG
26 Februari 2021 11:45:01
Astuti
278 Kali Dibaca
Berita Desa
Pemakaman atau dengan sitilah lain penguburan jenazah pasien covid 19 di Desa Gembong dilaksanakan dengan menggunakan protokol. Hal ini dimaksudkan untuk pencegahan dan pengendalian infeksi covid 19. alah satunya dilakukan dengan cara berikut :
1. Dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis.
2. dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.
3. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana'iz) Dalam Keadaan Darurat.


Selamat Hari Lahir Pancasila, 01 Juni 2025
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA GEMBONG
OPEN RECRUTMENT CALON PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA GEMBONG
SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL 20 MEI 2025
BIMBINGAN PRA NIKAH OLEH KEPALA DESA GEMBONG UNTUK CALON PENGANTIN: PASTIKAN DATA VALID DAN KESIAPAN PERNIKAHAN
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITTRI 1446.H/2025.M
Safari Ramadhan Pemerintah Desa Gembong Hari Ke-6 di Masjid Jami’ Dusun Papringan
TATA CARA PEMBUATAN SKCK
Lomba administrasi pkk tingkat kecamatan tahun 2019.
TATA CARA PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Ayo Maksimalakan WADULE
TATA CARA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
Pembelajaran Aparatur Mandiri Aparat Desa gembong oke
SOSIALIASASI PENGENDALIAN BANJIR SUNGAI GRINDULU
Rabat jalan Dusun Papringan
LAPORAN REALISASI APBDESA TAHUN 2020
Pemerintah Desa Gembong Salurkan Bantuan Ternak Kambing kepada masyarakat
Penyerahan & Pembagian Rekening KPM BLT DD TAHUN 2024