Artikel
TATA CARA PEMBUATAN SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)
SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Tata cara mendapatkan SKCK
Membuat SKCK Baru
• Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
• Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari
Kantor Kelurahan.
• Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
• Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
• Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
• Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
• Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Memperpanjang masa berlaku SKCK
• Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
• Membawa fotocopy KTP/SIM.
• Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
• Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
• Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
• Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi


Selamat Hari Lahir Pancasila, 01 Juni 2025
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA GEMBONG
OPEN RECRUTMENT CALON PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA GEMBONG
SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL 20 MEI 2025
BIMBINGAN PRA NIKAH OLEH KEPALA DESA GEMBONG UNTUK CALON PENGANTIN: PASTIKAN DATA VALID DAN KESIAPAN PERNIKAHAN
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITTRI 1446.H/2025.M
Safari Ramadhan Pemerintah Desa Gembong Hari Ke-6 di Masjid Jami’ Dusun Papringan
Lomba administrasi pkk tingkat kecamatan tahun 2019.
TATA CARA PEMBUATAN KARTU KELUARGA
TATA CARA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
Ayo Maksimalakan WADULE
Pembelajaran Aparatur Mandiri Aparat Desa gembong oke
SENSUS PERTANIAN 2023
UPACARA DETIK DETIK PROKLAMASI 17 KEMERDEKAAN RI KE 75 DESA GEMBONG DI MASA PANDEMI
Selamat Memperingati Jum'at Agung Wafat Isa Almasih
KADES GEMBONG HADIRI SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS
Rabat Jalan Dusun Tengaran Desa Gembong
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA GEMBONG
PKK DESA GEMBONG MASUK NOMINASI 12 KARYA TERBAIK DALAM LOMBA MADING PEKAN KARYA INOVASI TAHUN 2024